JOGJA SMART SERVICE

Kembali

Detail Aduan Warga

Nomor Komplain
#PPP18981
Pelapor JSS-J6778
Selesai
Tanggal 08 Jun 2023, 07:28
Lokasi Jalan Kp Jogoyudan No. 1022, Jetis, Yogyakarta, , Yogyakarta
Pertanian, Peternakan dan Pangan
warga Kampung Jogoyudan a.n ferry Indharto memelihara anjing ras yang membahayakan serta membuat kumuh serta bau sekitar. kasus ini sudah kami tindak lanjuti sampai kellurahan, Babinsa dan Babinkamtibmas tetapi tetap saja mental. apakah ada solusi atau proses hukum yang bisa warga kampung Jogoyudan RW13 bisa laku kan? untuk mengatasi

Timeline Pengaduan

08 June 2023, 10.12 Petugas telah menyelesaikan laporan DIAH AYU UTAMI
08 June 2023, 10.11 Petugas Mengerjakan laporan DIAH AYU UTAMI
08 June 2023, 7.33 Admin DINAS PERTANIAN DAN PANGAN telah menerima laporan SUNYIATI
08 June 2023, 7.28 Laporan pengaduan diterima Pemerintah Kota Yogyakarta BARTHOLOMEUS BIMO INDHARTO

Peta Pengaduan

Tanggapan Petugas

Petugas DIAH AYU UTAMI
Tanggal 08 Jun 2023, 10:12
Terimakasih Bapak Bartholomeus Bimo Indharto telah menggunakan layanan aduan JSS. Terkait aturan ketertiban umum, Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, dimana fungsi pengoordinasian penyelenggaraan penegakan peraturan perundang-undangan ada pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sedangkan untuk edukasi pemeliharaan hewan dan kesehatan hewan akan kami tindaklanjuti berkoordinasi dengan wilayah. Terimakasih
Notifikasi
Aktif