Kembali
Detail Aduan Warga
Nomor Komplain#PPP18981
Pelapor
JSS-J6778
Selesai
Tanggal
08 Jun 2023, 07:28
Lokasi
Jalan Kp Jogoyudan No. 1022, Jetis, Yogyakarta, , Yogyakarta
Pertanian, Peternakan dan Pangan
warga Kampung Jogoyudan a.n ferry Indharto memelihara anjing ras yang membahayakan serta membuat kumuh serta bau sekitar. kasus ini sudah kami tindak lanjuti sampai kellurahan, Babinsa dan Babinkamtibmas tetapi tetap saja mental. apakah ada solusi atau proses hukum yang bisa warga kampung Jogoyudan RW13 bisa laku kan? untuk mengatasi
Timeline Pengaduan
Peta Pengaduan
Tanggapan Petugas
Petugas
DIAH AYU UTAMI
Tanggal
08 Jun 2023, 10:12
Terimakasih Bapak Bartholomeus Bimo Indharto telah menggunakan layanan aduan JSS. Terkait aturan ketertiban umum, Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, dimana fungsi pengoordinasian penyelenggaraan penegakan peraturan perundang-undangan ada pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sedangkan untuk edukasi pemeliharaan hewan dan kesehatan hewan akan kami tindaklanjuti berkoordinasi dengan wilayah. Terimakasih