JOGJA SMART SERVICE

Kembali

Detail Aduan Warga

Nomor Komplain
#LP18045
Pelapor JSS-A7309
Selesai
Tanggal 31 Mar 2023, 12:26
Lokasi , Gondomanan, Yogyakarta, , Yogyakarta
Layanan Puskesmas
pada tanggal 30 maret 2023 saya hendak meminta rujukan untuk pengobatan saya ke klinik gastro RS. sardjito, dikarenakan saya akan dilakukan penanganan endoskopi di rumah sakit tersebut. namun faskes pertama saya yaitu PUSKESMAS TEGALREJO mempersulit permintaan surat rujukan saya.

Timeline Pengaduan

03 April 2023, 10.07 Petugas telah menyelesaikan laporan KAMAL BURHANUDDIN
03 April 2023, 9.40 Petugas Mengerjakan laporan KAMAL BURHANUDDIN
31 March 2023, 12.26 Admin DINAS KESEHATAN telah menerima laporan FRANCISCA ERNI DWI PAMUNGKAS
30 March 2023, 9.09 Laporan pengaduan diterima Pemerintah Kota Yogyakarta DIAN ANDAMARI RIZKI

Peta Pengaduan

Tanggapan Petugas

Petugas KAMAL BURHANUDDIN
Tanggal 03 Apr 2023, 10:07
Terimakasih atas masukan yang telah diberikan.oleh Sdr Dian Andamari Rizki untuk Puskesmas Tegalrejo. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan Saudara atas layanan dari Puskesmas Tegalrejo pada tanggal 30 Maret 2023. Kami sampaikan kronologi kunjungan pasien atas nama Dian Andamari Rizki. 1. Pada tanggal 27 Maret 2023, pasien atas nama Dian Andamari Rizki berkunjung ke Pelayanan Pemeriksaan Umum Puskesmas Tegalrejo bermaksud untuk meminta surat rujukan ke RS PKU Muh Yogyakarta dengan membawa surat rujuk balik dari RS PKU Muh Yk. Selanjutnya puskemas menerbitkan rujukan baru untuk pasien tsb yang ditujukan ke Poli Penyakit Dalam RS PKU Muh Yk sesuai isi surat rujuk balik dari RS PKU Muh Yk. Rujukan tersebut berlaku dari tanggal 27 Maret 2023 sampai dengan 24 Juni 2023. 2. Pada tanggal 30 Maret 2023, pasien atas nama Dian Andamari Rizki berkunjung kembali ke Pelayanan Pemeriksaan Umum Puskesmas Tegalrejo dengan maksud untuk meminta surat rujukan ke Poli Gastro RSUP dr.Sarjito. Petugas memberikan penjelasan kepada Sdr Dian Andamari Rizki, bahwa sesuai regulasi sistem rujukan berjenjang BPJS surat rujukan yang telah diterbitkan Puskemas Tegalrejo tanggal 27 Maret 2023 MASIH BERLAKU sampai 24 Juni 2023. Selain itu berdasarkan aturan tentang rujukan berjenjang BPJS serta aplikasi Pcare untuk rujukan online, bahwa Puskesmas Tegalrejo sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama TIDAK BISA merujuk pasien langsung ke RSUP dr Sardjito sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat 3 / tersier / RS Tipe A, sehingga Puskesmas Tegalrejo TIDAK BISA MEMENUHI permintaan surat rujukan Sdr. Dian Andamari Rizki ke Poli Gastro RSUP dr. Sardjito dan petugas telah memberikan arahan agar pasien untuk kembali ke RS Muh Yk untuk mengurus surat rujukan yang di minta oleh Sdr Dian Andamari Rizki dan pasien menyetujui untuk mengurus ke RS PKU Muh Yk. Demikian, penjelasan Kami atas Komplain dari Sdr Dian Andamari Rizki atas layanan yang di terima di Puskesmas Tegalrejo
Notifikasi
Aktif