JOGJA SMART SERVICE

Kembali

Detail Aduan Warga

Nomor Komplain
#MTI24437
Pelapor JSS-A6324
Selesai
Tanggal 04 Sep 2024, 12:37
Lokasi Jalan Kranggan No. 86, Jetis, Yogyakarta, , Yogyakarta
Membangun Tanpa Izin
lapor lagi pembangunan tempat nongkrong masih dilanjutkan sudah koordinasi sama pak Fajar FKPM dan pak Lurah cokro. masih ngeyel membangun. pemborong dan pemilik belum bisa ditemui. tidak ada spanduk PGB nya dan harus dicek digambar apakah ada bangunan tempat nongkrong nya yg dimasalahkan warga. karena tidak membuat area perkir

Timeline Pengaduan

06 September 2024, 10.40 Petugas telah menyelesaikan laporan ADHYSTI DESIANA RIZKI, S.E
06 September 2024, 10.32 Petugas Mengerjakan laporan ADHYSTI DESIANA RIZKI, S.E
06 September 2024, 10.11 Admin SATUAN POLISI PAMONG PRAJA telah menerima laporan ANDRI SETIAWAN
04 September 2024, 12.37 Laporan pengaduan diterima Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
04 September 2024, 12.37 Masyarakat melaporkan pengaduan JSS-A6324

Peta Pengaduan

Tanggapan Petugas

Petugas ADHYSTI DESIANA RIZKI, S.E
Tanggal 06 Sep 2024, 10:40
Selamat Siang, Aduan tentang PBG kafe tersebut telah ditindaklanjuti oleh petugas dengan mendatangi lokasi terlapor dengan hasil petugas mendapati kegiatan pembangunan yang belum bisa menunjukkan izin PBG. Setelah itu, petugas memberikan Surat Panggilan kepada pemilik/penanggung jawab untuk hadir di Satpol PP Kota Yogyakarta pada hari Selasa, 10 September 2024. Terimakasih atas informasi yang diberikan.
Notifikasi
Aktif