Kembali
Detail Aduan Warga
Nomor Komplain#MTI24437
Pelapor
JSS-A6324
Selesai
Tanggal
04 Sep 2024, 12:37
Lokasi
Jalan Kranggan No. 86, Jetis, Yogyakarta, , Yogyakarta
Membangun Tanpa Izin
lapor lagi
pembangunan tempat nongkrong masih dilanjutkan
sudah koordinasi sama pak Fajar FKPM dan pak Lurah cokro. masih ngeyel membangun. pemborong dan pemilik belum bisa ditemui.
tidak ada spanduk PGB nya dan harus dicek digambar apakah ada bangunan tempat nongkrong nya yg dimasalahkan warga. karena tidak membuat area perkir
Timeline Pengaduan
04 September 2024, 12.37
Laporan pengaduan diterima Pemerintah Kota Yogyakarta
Pemerintah Kota Yogyakarta
Peta Pengaduan
Tanggapan Petugas
Petugas
ADHYSTI DESIANA RIZKI, S.E
Tanggal
06 Sep 2024, 10:40
Selamat Siang,
Aduan tentang PBG kafe tersebut telah ditindaklanjuti oleh petugas dengan mendatangi lokasi terlapor dengan hasil petugas mendapati kegiatan pembangunan yang belum bisa menunjukkan izin PBG. Setelah itu, petugas memberikan Surat Panggilan kepada pemilik/penanggung jawab untuk hadir di Satpol PP Kota Yogyakarta pada hari Selasa, 10 September 2024.
Terimakasih atas informasi yang diberikan.