JOGJA SMART SERVICE

Kembali

Detail Aduan Warga

Nomor Komplain
#KU24229
Pelapor JSS-B7953
Selesai
Tanggal 09 Aug 2024, 11:06
Lokasi Gg. Batik Gringsing No.1, Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Ketertiban Umum
bagaimana bisa cafe tanpa izin,dudah ditegur, sudah dipanggil, tapi masih beroprasi, dan masih bisa pakai musik sekencang ini jam 23.00? saya memiliki semua bukti video malam ini, dari rumah saya

Timeline Pengaduan

14 August 2024, 14.15 Petugas telah menyelesaikan laporan ADHYSTI DESIANA RIZKI, S.E
14 August 2024, 14.07 Petugas Mengerjakan laporan ADHYSTI DESIANA RIZKI, S.E
12 August 2024, 15.32 Admin SATUAN POLISI PAMONG PRAJA telah menerima laporan ANDRI SETIAWAN
09 August 2024, 23.06 Laporan pengaduan diterima Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
09 August 2024, 23.06 Masyarakat melaporkan pengaduan JSS-B7953

Peta Pengaduan

Tanggapan Petugas

Petugas ADHYSTI DESIANA RIZKI, S.E
Tanggal 14 Aug 2024, 02:15
Selamat siang, Aduan tentang kebisingan kafe Maribar telah ditindaklanjuti melalui mediasi oleh Lurah Kel. Brontokusuman, LPMK, RT, RW, pengurus kampung, Polsek, Koramil dan BKO Kem. Mergangsan. Mediasi tersebut berakhir damai dan akan memperbaiki komunikasi antara pengurus kafe dan warga. Terimakasih atas aduan yg dilaporkan.
Notifikasi
Aktif