Kembali
Detail Aduan Warga
Nomor Aduan
#RMB29710
Pelapor
JSS-A0338
Selesai
Aduan Publik
Tanggal
09 January 2026, 11:39 wib
Lokasi
Jl. Brigjen Katamso No.112, Prawirodirjan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Rambu Lalu Lintas / Marka Jalan
bagaimana bisa ada kendaraan parkir di lampu merah atau justru malah penempatan lampu merahnya tdk sesuai krna berada disekitar tempat bongkar muat depo sampah. apa sudah tepat kajian lalu lintas nya ?
Timeline Pengaduan
09 February 2026, 21:37 wib
Petugas telah menyelesaikan laporan
JSS-B4139
Pemasangan APILL pada lokasi tersebut telah melalui kajian kebutuhan untuk kamseltibcarlantas seiring dengan perubahan manajemen lalu lintas kawasan kraton. Adapun terkait truk sampah yang berhenti pada badan jalan, kami selalu berkoordinasi dengan DLH untuk tindaklanjut manajemen depo.
09 January 2026, 21:15 wib
Petugas mengerjakan laporan
JSS-B4139
09 January 2026, 18:08 wib
Admin DINAS PERHUBUNGAN telah menerima laporan
JSS-A4186
09 January 2026, 11:39 wib
Laporan pengaduan diterima PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
JSS-A0100
09 January 2026, 11:39 wib
Masyarakat melaporkan pengaduan
JSS-A0338
Peta Pengaduan Lihat Maps
Tanggapan Petugas Berikut adalah tanggapan dari petugas
Petugas
JSS-B4139
Tanggal
09 February 2026, 21:37 wib
Keterangan:
Pemasangan APILL pada lokasi tersebut telah melalui kajian kebutuhan untuk kamseltibcarlantas seiring dengan perubahan manajemen lalu lintas kawasan kraton. Adapun terkait truk sampah yang berhenti pada badan jalan, kami selalu berkoordinasi dengan DLH untuk tindaklanjut manajemen depo.