Kembali
Detail Aduan Warga
Nomor Aduan
#GK30853
Pelapor
JSS-D1972
Selesai
Aduan Publik
Tanggal
02 April 2026, 17:32 wib
Lokasi
Kantor Kemantren Gondokusuman, Jalan Munggur 23, DEMANGAN, GONDOKUSUMAN, KOTA YOGYAKARTA, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, 55221
Kemantren Gondokusuman
Hari ini, 2 April 2026.. saya mendapat mandat mengambil PBP mertua saya atas nama Ibu Sugiyanti, Terban GK V/677 RT24 RW05, di undangan jam pengambilan 10.00-10.30, Saya mohon dengan AMAT SANGAT sekali diperhatikan cara MELAYANI masyarakat, yg harusnya dipermudah tp kenyataan terlalu banyak birokrasi, dr sudut pandang saya petugas seolah tidak mau disibukkan mencari data tetapi justru penerima dibebani syarat2 yg seharusnya 1 data saja cukup, apalg sekarang sudah era modern digitalisasi. Saya ada saran adalah : 1. Siapkan petugas yg benar2 mumpuni, setidaknya paham digitalisasi dan tetek bengeknya, jangan menugaskan ibu2 yg sudah sepuh (maaf). 2. Alangkah sebaiknya apabila manula dilayani sistem jemput bola, sangat saya apresiasi, 3. Sekarang sudah era modern sudah sistem online, NIK saja harusnya sudah cukup sbg syarat, jangan membebani tambahan syarat lagi, sekali lagi saya minta maaf kalau dirasa ada kata2 saya yg kurang sopan, untuk sementara itu dulu usul dari saya pribadi demi kemajuan pelayanan Kemantren Gondokusuman yg lebih baik utk yg terbaik, terima kasih
Timeline Pengaduan
03 April 2026, 13:13 wib
Petugas telah menyelesaikan laporan
JSS-A3685
Terima kasih atas saran dan masukan yang Bapak sampaikan terkait pelayanan di Kemantren Gondokusuman. Mengenai keluhan tersebut, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut: -Terkait Persyaratan Administrasi: Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Perlu kami sampaikan bahwa persyaratan administrasi (seperti fotokopi Kartu Keluarga) merupakan instruksi langsung dari pihak Bulog selaku penyalur resmi bantuan pangan. Pihak Kemantren Gondokusuman dalam hal ini bertugas membantu proses penyaluran kepada warga, dan kami wajib menjalankan prosedur yang telah ditetapkan oleh Bulog agar bantuan tersebut dapat diterimakan kepada yang berhak.-Kemudahan Layanan: Untuk memudahkan warga, pengambilan bantuan saat ini sebenarnya sudah dibuat fleksibel, di mana pengambilan bisa diwakilkan meskipun penyetor/perwakilan berbeda Kartu Keluarga (KK) dengan penerima.-Layanan Jemput Bola: Mengenai usul sistem jemput bola, hingga saat ini prosedur penyaluran bantuan pangan ini berlaku seragam di seluruh Indonesia dengan sistem terpusat di lokasi yang telah ditentukan.Segala masukan Bapak mengenai digitalisasi dan peningkatan kompetensi petugas akan menjadi catatan berharga bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kedepannya. Terima kasih atas pengertiannya.
03 April 2026, 13:11 wib
Petugas mengerjakan laporan
JSS-A3685
03 April 2026, 12:45 wib
Admin KEMANTREN GONDOKUSUMAN telah menerima laporan
JSS-W2891
02 April 2026, 17:32 wib
Laporan pengaduan diterima PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
JSS-A0100
02 April 2026, 17:32 wib
Masyarakat melaporkan pengaduan
JSS-D1972
Peta Pengaduan Lihat Maps
Tanggapan Petugas Berikut adalah tanggapan dari petugas
Petugas
JSS-A3685
Tanggal
03 April 2026, 13:13 wib
Keterangan:
Terima kasih atas saran dan masukan yang Bapak sampaikan terkait pelayanan di Kemantren Gondokusuman. Mengenai keluhan tersebut, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut: -Terkait Persyaratan Administrasi: Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Perlu kami sampaikan bahwa persyaratan administrasi (seperti fotokopi Kartu Keluarga) merupakan instruksi langsung dari pihak Bulog selaku penyalur resmi bantuan pangan. Pihak Kemantren Gondokusuman dalam hal ini bertugas membantu proses penyaluran kepada warga, dan kami wajib menjalankan prosedur yang telah ditetapkan oleh Bulog agar bantuan tersebut dapat diterimakan kepada yang berhak.-Kemudahan Layanan: Untuk memudahkan warga, pengambilan bantuan saat ini sebenarnya sudah dibuat fleksibel, di mana pengambilan bisa diwakilkan meskipun penyetor/perwakilan berbeda Kartu Keluarga (KK) dengan penerima.-Layanan Jemput Bola: Mengenai usul sistem jemput bola, hingga saat ini prosedur penyaluran bantuan pangan ini berlaku seragam di seluruh Indonesia dengan sistem terpusat di lokasi yang telah ditentukan.Segala masukan Bapak mengenai digitalisasi dan peningkatan kompetensi petugas akan menjadi catatan berharga bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kedepannya. Terima kasih atas pengertiannya.