JOGJA SMART SERVICE

Kembali

Detail Aduan Warga

Nomor Aduan
#JMK30914
Pelapor JSS-S4544
Selesai Aduan Publik
Tanggal 08 April 2026, 09:32 wib
Lokasi Kantor Walikota Yogyakarta, Jalan Kenari MUJA MUJU, UMBULHARJO, KOTA YOGYAKARTA, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, 55165
Jamkesda
Selamat pagi. saya baru saja cek mobile JKN dan nomor bpjs saya tercatat non aktif akhir bulan. bagaimana cara mengaktifkan kembali ya? terimakasih. untuk informasi, yang non aktif hanya saya sendiri, bpjs istri dan 2 anak saya berstatus aktif. Terimakasih.

Timeline Pengaduan

08 April 2026, 10:53 wib Petugas telah menyelesaikan laporan JSS-A1744

Salam sehat Terima Kasih telah menghubungi Jamkesda kota YogyakartaBagi Penduduk Kota Yogyakarta dengan status kepesertaan JKN PBI JK tidak aktif, bisa datang untuk melakukan pengaktifan kembali melalui layanan Datang langsung ke*Loket Jamkesda di MPP kota Yogyakarta*atau melalui*WhatsApp Jamkesda* Kota Yogyakarta :0811-2979-440 dan melalui aplikasi *Jogja Smart Service (JSS)* menu *Pendaftaran Jaminan Kesehatan*dengan menyiapkan persyaratan : 1. Kartu keluarga2. KTP3. Surat Rujukan ke RS. semoga bermanfaat
08 April 2026, 10:51 wib Petugas mengerjakan laporan JSS-A1744
08 April 2026, 09:42 wib Admin DINAS KESEHATAN telah menerima laporan JSS-A1757
08 April 2026, 09:32 wib Laporan pengaduan diterima PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA JSS-A0100
08 April 2026, 09:32 wib Masyarakat melaporkan pengaduan JSS-S4544

Peta Pengaduan Lihat Maps

Tanggapan Petugas Berikut adalah tanggapan dari petugas

Petugas JSS-A1744
Tanggal 08 April 2026, 10:53 wib
Keterangan:
Salam sehat Terima Kasih telah menghubungi Jamkesda kota YogyakartaBagi Penduduk Kota Yogyakarta dengan status kepesertaan JKN PBI JK tidak aktif, bisa datang untuk melakukan pengaktifan kembali melalui layanan Datang langsung ke*Loket Jamkesda di MPP kota Yogyakarta*atau melalui*WhatsApp Jamkesda* Kota Yogyakarta :0811-2979-440 dan melalui aplikasi *Jogja Smart Service (JSS)* menu *Pendaftaran Jaminan Kesehatan*dengan menyiapkan persyaratan : 1. Kartu keluarga2. KTP3. Surat Rujukan ke RS. semoga bermanfaat
Notifikasi
Aktif