Kembali
Detail Aduan Warga
Nomor Aduan
#DN31381
Pelapor
JSSAB2575
Lapor
Aduan Publik
Tanggal
21 May 2026, 12:24 wib
Lokasi
Jl. Ronodigdayan No.60, Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Kemantren Danurejan
ada pungli dari salah satu warga di proyek renovasi rumah saya yang sudah memiliki ijin PBG.
saya diminta membayar ganti rugi karena menggunakan jalan kampung untuk akses material. sebesar 50rb/truk, padahal saya sudah ijin ke RT dan diperkenankan menggunakan jalan dan akan memperbaiki apabila ada kerusakan.
saya diminta membayar ganti rugi karena menggunakan jalan kampung untuk akses material. sebesar 50rb/truk, padahal saya sudah ijin ke RT dan diperkenankan menggunakan jalan dan akan memperbaiki apabila ada kerusakan.
Timeline Pengaduan
21 May 2026, 22:17 wib
Admin KEMANTREN DANUREJAN telah menerima laporan
JSS-D0174
21 May 2026, 12:24 wib
Laporan pengaduan diterima PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
JSS-A0100
21 May 2026, 12:24 wib
Masyarakat melaporkan pengaduan
JSSAB2575