JOGJA SMART SERVICE

Kembali

Detail Aduan Warga

Nomor Aduan
#KU31456
Pelapor JSS-T4566
Lapor
Aduan Publik
Tanggal 28 May 2026, 22:34 wib
Lokasi Jl. Kepuh GK III No.1053, Klitren, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Ketertiban Umum
Vamos ex Platinum cafe dan diskotik beroperasi di luar jam istirahat warga (21.00-04.00). Berjualan miras. Mengganggu ketertiban umum, mengganggu istirahat warga, melanggar aturan tata ruang. Dampaknya banyak orang mabuk, warga terganggu suara musik. Kerusakan moral pemuda.

Timeline Pengaduan

29 May 2026, 13:59 wib Admin SATUAN POLISI PAMONG PRAJA telah menerima laporan JSS-A0031
29 May 2026, 09:45 wib Admin Pusat telah meneruskan pengaduan ke OPD SATUAN POLISI PAMONG PRAJA JSS-A0017
29 May 2026, 08:04 wib Petugas mengkoordinasikan laporan ke Admin Pusat karena salah kategori. JSS-L8712

Terimakasih atas informasi yang telah disampaikan. Laporan akan kami kami koordinasikan dengan instansi yang berwenang untuk segera ditindaklanjuti, terimakasih
28 May 2026, 22:34 wib Laporan pengaduan diterima PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA JSS-A0100
28 May 2026, 22:34 wib Masyarakat melaporkan pengaduan JSS-T4566

Peta Pengaduan Lihat Maps

Notifikasi
Aktif