Kembali
Detail Aduan Warga
Nomor Aduan
#KU31456
Pelapor
JSS-T4566
Lapor
Aduan Publik
Tanggal
28 May 2026, 22:34 wib
Lokasi
Jl. Kepuh GK III No.1053, Klitren, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Ketertiban Umum
Vamos ex Platinum cafe dan diskotik beroperasi di luar jam istirahat warga (21.00-04.00). Berjualan miras. Mengganggu ketertiban umum, mengganggu istirahat warga, melanggar aturan tata ruang. Dampaknya banyak orang mabuk, warga terganggu suara musik. Kerusakan moral pemuda.
Timeline Pengaduan
29 May 2026, 13:59 wib
Admin SATUAN POLISI PAMONG PRAJA telah menerima laporan
JSS-A0031
29 May 2026, 09:45 wib
Admin Pusat telah meneruskan pengaduan ke OPD SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
JSS-A0017
29 May 2026, 08:04 wib
Petugas mengkoordinasikan laporan ke Admin Pusat karena salah kategori.
JSS-L8712
Terimakasih atas informasi yang telah disampaikan. Laporan akan kami kami koordinasikan dengan instansi yang berwenang untuk segera ditindaklanjuti, terimakasih
28 May 2026, 22:34 wib
Laporan pengaduan diterima PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
JSS-A0100
28 May 2026, 22:34 wib
Masyarakat melaporkan pengaduan
JSS-T4566