JOGJA SMART SERVICE

Kembali

Detail Aduan Warga

Nomor Aduan
#PCS31513
image
Pelapor via SMS UPIK
Selesai
Aduan Publik
Tanggal 05 June 2026, 13:23 wib
Lokasi Jl. Kenari No.56, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55165, Indonesia
Pelayanan Catatan Sipil
Bagaimana cara mengurus KIA anak yang sudah habis masa berlakunya?

Timeline Pengaduan

05 June 2026, 14:31 wib Petugas telah menyelesaikan laporan JSS-A4515

Selamat siang. Untuk permohonan pengajuan KIA, dapat dilakukan melalui aplikasi Jogja Smart Service orangtua anak yang bersangkutan dengan melampirkan foto/scan Kartu Keluarga (KK) asli, foto/scan Akta Kelahiran anak asli dan foto anak. Pengajuan permohonan KIA juga dapat dilakukan dengan datang langsung ke Mal Pelayanan Publik Komplek Balaikota Timoho dengan membawa KK asli, Akta lahir asli dan foto anak tersebut. Terimakasih.
05 June 2026, 14:25 wib Petugas mengerjakan laporan JSS-A4515
05 June 2026, 14:14 wib Admin DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL telah menerima laporan JSS-B4456
05 June 2026, 13:23 wib Laporan pengaduan diterima PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA JSS-A0100
05 June 2026, 13:23 wib Masyarakat melaporkan pengaduan via SMS UPIK

Peta Pengaduan Lihat Maps

Tanggapan Petugas Berikut adalah tanggapan dari petugas

Petugas
JSS-A4515
Tanggal 05 June 2026, 14:31 wib
Keterangan:
Selamat siang. Untuk permohonan pengajuan KIA, dapat dilakukan melalui aplikasi Jogja Smart Service orangtua anak yang bersangkutan dengan melampirkan foto/scan Kartu Keluarga (KK) asli, foto/scan Akta Kelahiran anak asli dan foto anak. Pengajuan permohonan KIA juga dapat dilakukan dengan datang langsung ke Mal Pelayanan Publik Komplek Balaikota Timoho dengan membawa KK asli, Akta lahir asli dan foto anak tersebut. Terimakasih.
Notifikasi
Aktif