Kembali
Detail Aduan Warga
Nomor Aduan
#PRD31826
Pelapor
via SMS UPIK
Lapor
Aduan Publik
Tanggal
13 July 2026, 13:23 wib
Lokasi
Jl. Kenari No.56, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55165, Indonesia
Perdagangan
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Mohon kepada petugas Kamtib Pasar Ngasem agar penugasan pengawasan dapat lebih diarahkan dan ditingkatkan. Jangan sampai terkesan seolah-olah tidak mengetahui adanya pedagang asongan yang setiap hari masuk dan berjualan di dalam pasar.
Kami sebagai pedagang merasa dirugikan karena sudah mematuhi peraturan serta membayar retribusi kepada dinas. Oleh karena itu, kami berharap aturan yang berlaku dapat ditegakkan secara adil tanpa tebang pilih.
Mohon agar penertiban terhadap pedagang asongan diperjelas dan dilaksanakan secara konsisten, sehingga tercipta ketertiban, keadilan bagi seluruh pedagang, dan kenyamanan bagi pengunjung agar Pasar Ngasem tetap ramai.
Terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Mohon kepada petugas Kamtib Pasar Ngasem agar penugasan pengawasan dapat lebih diarahkan dan ditingkatkan. Jangan sampai terkesan seolah-olah tidak mengetahui adanya pedagang asongan yang setiap hari masuk dan berjualan di dalam pasar.
Kami sebagai pedagang merasa dirugikan karena sudah mematuhi peraturan serta membayar retribusi kepada dinas. Oleh karena itu, kami berharap aturan yang berlaku dapat ditegakkan secara adil tanpa tebang pilih.
Mohon agar penertiban terhadap pedagang asongan diperjelas dan dilaksanakan secara konsisten, sehingga tercipta ketertiban, keadilan bagi seluruh pedagang, dan kenyamanan bagi pengunjung agar Pasar Ngasem tetap ramai.
Terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Timeline Pengaduan
13 July 2026, 13:29 wib
Admin DINAS PERDAGANGAN telah menerima laporan
JSS-A6075
13 July 2026, 13:23 wib
Laporan pengaduan diterima PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
JSS-A0100
13 July 2026, 13:23 wib
Masyarakat melaporkan pengaduan
via SMS UPIK