Kembali
Detail Aduan Warga
Nomor Aduan
#KMC31887
Pelapor
JSS-C3283
Dikerjakan
Aduan Publik
Tanggal
20 July 2026, 20:19 wib
Lokasi
Jl. Ps. Kembang No.21, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Kemacetan
Kepada Pemilik Rambu dilarang Berhenti yang dimana itu di wewenangi oleh DISHUB/KEMENHUB. Sebaiknya rambu tersebut di lepas saja karena sudah menggunakan anggaran daerah/DANA KEISTIMEWAAN Yang dimana tidak berguna sama sekali dan tidak ada tindakan penertiban dari pihak berwenang. dimana yang bertanggung jawab hanya mengalihkan arus OJOL-OJOL di mall malioboro yang dimana ada petugas tetapi hanya menyuruh semua pengendara putar arah, yang dimana jika akan melintas ke DAGEN/SOSROWIJAYAN/PAJEKSAN yang dimana jalan dagen hanya 1 arah dari timur menjadi berlawan arah(Jadi 2 arah) yang dimana rambu verboden tidak berguna juga dari arah barat. mohon untuk di filter atau di jaring kembali jika ada beberapa kendaraan AB yang hendak melintas di tanyakan keperluan nya dan kemana
Timeline Pengaduan
21 July 2026, 06:54 wib
Petugas mengerjakan laporan
JSS-B4139
20 July 2026, 21:07 wib
Admin DINAS PERHUBUNGAN telah menerima laporan
JSS-A4186
20 July 2026, 20:19 wib
Laporan pengaduan diterima PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
JSS-A0100
20 July 2026, 20:19 wib
Masyarakat melaporkan pengaduan
JSS-C3283