JOGJA SMART SERVICE

Kembali

Detail Aduan Warga

Nomor Aduan
#RMB32343
Pelapor JSS-A6737
Dikerjakan
Aduan Publik
Tanggal 07 September 2026, 09:08 wib
Lokasi Jl. Tirtodipuran No.25, Mantrijeron, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Rambu Lalu Lintas / Marka Jalan
Rambu Lalu Lintas berupa tanda panah 1 arah menunjukkan arah ke barat di jalan Tirtodipuran yang berada tepat di utara pertigaan jalan Mantrijeron hilang/sengaja dipotong, akibatnya banyak kendaraan dari arah selatan yang berbelok ke kanan mengarah ke timur yang dapat membahayakan kendaraan yang melintas di jalan Tirtodipuran dari arah timur.
Mohon segera diganti dengan yang baru dan JIKA BISA DITAMBAHKAN JUGA SATU CERMIN CEMBUNG DI LOKASI YANG SAMA supaya bisa melihat kendaraan dari arah selatan dilihat dari arah timur atau sebaliknya kendaraan dari arah timur dilihat dari arah selatan.
Terimakasih.

Timeline Pengaduan

07 September 2026, 14:47 wib Petugas mengerjakan laporan JSS-B4139
07 September 2026, 09:18 wib Admin DINAS PERHUBUNGAN telah menerima laporan JSS-A4186
07 September 2026, 09:08 wib Laporan pengaduan diterima PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA JSS-A0100
07 September 2026, 09:08 wib Masyarakat melaporkan pengaduan JSS-A6737

Peta Pengaduan Lihat Maps

Notifikasi
Aktif